kafir dan munafik. Itulah yang sering ditudingkan pada saya, oleh teman-teman yang berseberangan dengan pendapat dan pikiran saya. Betul atau tidak saya ini kafir dan munafik? Mudah-mudahan mereka yang mengatakan itu pada saya memang benar-benar orang beriman dan ahli surga.
Saya hanya ingin menumpahkan unek-unek dan berbagi, semoga bermanfaat.
Wassalam
2 Komentar
Mas, dalam Islam sesungguhnya tidak mudah untuk menjatuhkan vonis kafir. Hanya jika telah ditegakkan hujjah dan telah di ajak berdiskusi bersama sehingga tau tentang islam, hilang syubhat-syubhat dalam dirinya tetapi masih tetap aja tidak mau beriman/tetap merusak/menghina islam maka secara hukum islam dapat dijatuhi vonis kafir. tetapi penjatuhan vonis ini tidak bisa dilakukan secara mudah/sembarangan oleh semua orang. Siapapun yang sudah bersyahadat maka dikatakan bahwa dia muslim.
Semoga, seiring dengan berkurangnya jatah usia anda, Anda diberi hidayah oleh ALLOH untuk menempuh jalanNYA yang lurus, seperti yang sering kita baca ketika sholat.
”
[6] Tunjukilah kami jalan yang lurus,
[7] (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
” QS:Al-Fatehah
Amin.
Terima kasih, sudah dido’akan. Ini sangat berarti.